Rabu, 04 Nov 2026
  • Selamat Datang Di Website Resmi MIN 8 Aceh Selatan. Melalui media online ini, Kami ingin berbagi informasi seputar profile dan kegiatan Madrasah. Semoga website menjadi sumber informasi bagai masyarakat luas.
  • Selamat Datang Di Website Resmi MIN 8 Aceh Selatan. Melalui media online ini, Kami ingin berbagi informasi seputar profile dan kegiatan Madrasah. Semoga website menjadi sumber informasi bagai masyarakat luas.

Komite Madrasah

  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
    kebijakan operasional dan program pendidikan MIN 8 Aceh Selatan.
  2. Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
    pendidikan MIN 8 Aceh Selatan.
  3. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam
    penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di MIN 8 Aceh Selatan
  1. Pemberi pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan
    pendidikan di MIN 8 Aceh Selatan.
  2. Pendukung ( supporting agency ), baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun
    tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di MIN 8 Aceh Selatan.
  3. Pengontrol ( controlling agency ) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas
    penyelenggaraan pendidikan dan keluaran pendidikan di MIN 8 Aceh Selatan.
  4. Mediator antara Madrasah dengan orangtua siswa di MIN 8 Aceh Selatan.kaitan dengan
    program pemerintah.
  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan
    pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha )
    dan MIN 8 Aceh Selatan. berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang
    bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan
    yang diajukan oleh masyarakat ( orang tua siswa ).
  4. Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :
    a. Kebijakan dan Program Pendidikan.
    b. Rencana Anggaran Kegiatan Madrasah ( RAKM ) yang menyangkut sumber dana
    dari orangtua siswa.
    c. Kriteria fasilitas pendidikan.
    d. Kriteria kinerja satuan pendidikan.
    e. Kriteria tenaga kependidikan.
    f. Hal – hal lain yang terkait dengan kemajuan pendidikan.
  5. Mendorong orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna
    mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  6. Menggalang dana sukarela masyarakat ( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaan
    pendidikan di MIN 8 Aceh Selatan.
  7. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan
    keluaran pendidikan di MIN 8 Aceh Selatan.

Program Kerja Jangka Pendek :

  1. Rapat pengurus Komite Madrasah secara periodik.
  2. Membantu mempromosikan MIN 8 Aceh Selatan.
  3. Kerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan.
  4. Membantu mengusahakan dana untuk pembangunan fisik Madrasah.

Program Kerja Jangka Menengah :

  1. Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
  2. Ikut mempromosikan MIN 8 Aceh Selatan.
  3. Mendukung program peningkatan mutu pendidikan.
  4. Mendukung program peningkatan sarana prasarana MIN 8 Aceh Selatan dengan
    mencari dana untuk pembangunan Madrasah, misal dengan orangtua siswa.
  5. Mengevaluasi prestasi Madrasah yang telah dicapai.

Program Kerja Jangka Panjang :

  1. Memonitor peningkatan mutu pendidikan.
  2. Meningkatkan mutu guru dan karyawan.
  3. Membantu mengusahakan dana untuk pemeliharaan sarana fisik Madrasah.
  4. Pencitraan publik Madrasah di mata masyarakat.

MIN 8 Aceh Selatan adalah salah satu lembaga Pendidikan Formal yang terletak dalam Wilayah Kabupaten Aceh Salatan yang berlokasi di Jalan Negara Kecamatan Samadua sekitar 15 Km dari Ibu Kota Tapaktuan Kecamatan Tapaktuan. Madrasah ini berdiri pada tahun 1940. Awalnya Madrasah ini bernama ” Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kasik Putih ”

Pengumuman

Terbit : November 25, 2023
Jadwal Penilaian Akhir Semester Ganjil TP 2023/2024

Info Madrasah

MIN 8 Aceh Selatan

NPSN 60702964
Jalan Medan - Meulaboh, Gampong Gadang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan
TELEPON 08126913193
EMAIL [email protected]
WHATSAPP +628126913193